Tampilkan postingan dengan label Kelas X-5. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelas X-5. Tampilkan semua postingan

Kriteria Guru Idaman ^^

Siapa sih makhluk tuhan yang diberi gelar guru? Tentu semua orang sudah tahu pengertiannya. Guru adalah orang yang digugu dan ditiru (dalam bahasa jawa kuno) yang artinya orang yang patut kita teladani dan kita ikuti. Dari hal itu kita harus menyadari bahwa menjadi guru itu tidak mudah karena apapun yang kita lakukan niscaya akan dicontohkan oleh muridnya. Jadi, seorang guru haruslah menjadi orang yang baik bagi murid atau anak didiknya.
Terus muncullah pertanyaan di dalam benak kita, gima sih kriteria seorang guru yang sering jadi favorit bagi muridnya? Tentu jawabannya tidak mudah dan tentunya setiap murid punya jawaban yang berbeda. Dan ini 10 kriteria guru yang nyata dan menarik berdasarkan sifat dan sikapnya masing-masing.
Kriteria pertama yaitu: OTORITER. Mendengar kata otoriter saja telinga kita serasa risih dan rasanya ingin mengakhiri pembicaraan ini. Wajar saja, guru ini paling ditakuti dan dibenci oleh muridnya. Soalnya beliau selalu menyulitkan, bukannya pelajaran masuk tapi kami malah takut memandang paras wajahnya yang seram dan menakutkan. Selain itu, guru yg satu ini tidak segan-segan menghukum muridnya dengan hukuman yang bisa menyiksa fisik dan mental, jiwa dan raga bahkan lahir dan bathin. But “it's my teachers”.
Kritea kedua yaitu: TEORITIS. Guru ini memegang teguh yang namanya teori dalam pelajarannya, sampai-sampai sering dimasukkan ke dalam kehidupan sehari-hari. Padahal itu nggak penting-penting banget kok. Biasanya guru ini memiliki temperamental rendah sehingga sering mendapat olokan dari kami. But “it’s my teachers”.
Kriteria ketiga yaitu: SERIUS. Guru ini sangat amat menginginkan anak didiknya mengerti dan paham akan apa yang diajarkannya sehingga beliau tak segan memarahi murid yang mengganggu dalam proses belajar. Guru ini biasanya pemarah. Hal ini baik sih, tapi kalau serius terus yang ada malah semua murid jadi stress. But “it’s my teacher”.
Kritearia keempat yaitu: CUEK. Guru ini paling sulit dimengerti jalan pikirannya, soalnya beliau hanya memberikan dan terus memberikan materi yang seharusnya kami dapat tanpa mau berpikir keras agar kami paham. Dan pada kenyataannya, sebagian besar murid hanya diam dan terpana akan tingkahnya yang konyol. But “it’s my teachers”.
Kriteria kelima yaitu: LEBAY alias berlebih-lebihan. Guru yang satu ini agak aneh dan unik. Pasalnya, beliau terkesan selalu membuat hal-hal sepele menjadi besar dan menggemparkan sehingga beliau akan dating sebagai superhero yang berhasil meredam hal itu. Melihat hal itu kami hanya dapat berdiam diri dengan memasang wajah antusias dan kadang tertawa kecil. But “it’s my teachers”.
Kriteria keenam yaitu: SOK bin SOMBONG. Nah, guru yang satu ini sangatlah membuat murid menjadi muak akan omongannya. Pasalnya, beliau terus berbicara dengan nada yang lantang bagi seorang inspiratoryang terus membanggakan diri dan orang-orang yang kenal dengan beliau tanpa ada bukti-bukti berarti. Hal itulah yang membuat beliau terlihat sangat terkenal di hadapan kami. But “it’s my teachers”.
Kriteria ketujuh yaitu: SEMAUNYA. Guru ini sering kita jumpai tanpa kita merasa sadar akan kehadirannya. Guru ini sering membuat aturan-aturan yang hanya menyulitkan kami dalam berkreasi di dalam kelas. But “it’s my teachers”.
Kriteria kedelapan yaitu: ENJOY. Guru ini bersikap cool tanpa tersirat sedikit pun wajah yang dapat membuat kami terbelenggu dalam penjara pendidikan. Guru ini banyak disenangi oleh murid. Soalnya, materi-materi yg diberikan terkesan mudah dipahami karena penyampaiannya yg bersahabat tapi tidak sedikit murid yg menyalahgunakan hal ini sehingga mereka terkesan bermalas-malasan dan guru ini kurang dihargai. But “it’s my teachers”.
Krteria kesembilan yaitu: HUMORIS. Guru ini paling banyak mendapat respon dari murid. Hal ini dikarenakan beliau tdak segan-segan untuk menjadikan dirinya bahan olokan bahkan beliau sering mengeluarkan hal-hal yang konyol yang dapat membuat kami terhipnotis dari kejenuhan dalam belajar. Guru ini sering kita jumpai hampir disetiap angkatan. But “it’s my teacher”.
Kriteria kesepuluh yaitu: PENGERTIAN. Guru ini paling dihormati, dan disayangi oleh murid karena beliau selalu dan terus mencoba untuk mengerti kami selaku murid sehingga secara tak sadar kami pun merasa patut untuk mengerti dan memahami apa yang beliau inginkan sehingga terjalinlahsuasana kehangatan cinta di kelas. Hal ini menjadikan kami serasa belajar di rumah sendiri dengan suasana keakraban yang kental. Namun, guru ini sangat sulit untuk dideteksi alias sulit untuk dicari. Bagaikan mencari jarum ditumpukan jerami, sulitkan? But “it’s my teachers”.
Itulah guru-guru yang pernah kujumpai selama perjalanan hidupku. Ironis sih kedengarannya but “it’s my teachers”, orang yg telah diutus oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk membuatku memiliki kepandaian, kemampuan, pengalaman, dan banyak hal lain yang membuat hidupku lebih berarti dan bermanfaat, baik bagi diriku sendiri maupun bagi orang lain. Beliau tidak segan-segan menyerahkan hidupnya untuk berbagi ilmu dengan orang lain sehingga pantas beliau disebut “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” dan orang tua kedua dalam kehidupanku.
So’ bagaimana pun sifat dan sikap gurumu, jangan pernah sekalipun kita membuatnya merasa tersakiti karena beliau hanyalah manusia biasa yang memiliki kekhilafan, sifat dan sikap masing-masing. Kita yang sekarang tak aka nada apa-apanya tanpa jasa-jasa beliau yaitu, Guru. Thanks to my teachers before :D

*)Diadopsi dengan perubahan dari Buletin Dwimingguan SPIRIT SMADA Edisi XXXI, 26 okt ‘11

Ide Datang!!

Bentar lagi mau ada '"Spirit Smada (SMAN 2 Banjarmasin)" guys :D Suatu perayaan ulang tahun sekolahku *sorak: Horey horey* Setiap kelas itu (katanya) wajib dan kudu nampilin sesuatu.  Kyaknya bakalan susah yah, soalnya dikelas  aku gada yg mau disuruh tampil-apalagi didepan umum-dipanggung. Aku kepengen nya kelasku nampilin nyanyian aja :3 *pengennyaa..*  tapi semua anak dikelas kudu ikut nyanyi. Pernah nonton High School Musical 3? Nah endingnya kan keren banget tuh (y) yg semua anak nyanyi lagu We Are All In This Together di lapangan basket. Aku pengennya kyak gitu juga :) Haha.. Tapi bakalan susah, BANGET! Biar deh, idenya aku simpan aja. Tau2 nanti kalo aku gede jadi wali kelas, baru tuh aku maksa anak muridku buat nampilin itu. Jiahaha -_-
Aku kasih liriknya aja yah, kalo mau download lagunya klik disini :D
==================================================================================================================
 We're All in This Together
by: Walt Disney

Together, together, together everyone
Together, together, come on lets have some fun
Together, were there for each other every time
Together together come on lets do this right

Here and now its time for celebration

I finally figured it out (yeah yeah)
That all our dreams have no limitations
That's what its all about(yeah yeah)

Everyone is special in their own way

We make each other strong (we make each other strong)
Were not the same
Were different in a good way
Together's where we belong

We're all in this together

Once we know
That we are
We're all stars
And we see that
We're all in this together
And it shows
When we stand
Hand in hand
Make our dreams come true

Together, together, together everyone

Together, together, come on lets have some fun
Together, were there for each other every time
Together together come on lets do this right

We're all here

and speaking out with one voice
we're going to rock the house (YEAH YEAH!)
the party's on now everybody make some noise
come on scream and shout

We've arrived becuase we stuck together

Champions one and all

We're all in this together

Once we know
That we are
We're all stars
And we see that
We're all in this together
And it shows
When we stand
Hand in hand
Make our dreams come

We're all in this together

When we reach
We can fly
Know inside
We can make it
We're all in this together
Once we see
Theres a chance
That we have
And we take it

Wild cats sing along

Yeah, you really got it goin' on
Wild cats in the house
Everybody say it now
Wild cats everywhere
Wave your hands up in the air
That's the way we do it
Lets get to it
Time to show the world

We're all in this together

Once we know
That we are
We're all stars
And we see that
We're all in this together
And it shows
When we stand
Hand in hand
Make our dreams come true

We're all in this together

When we reach
We can fly
Know inside
We can make it
We're all in this together
Once we see
Theres a chance
That we have
And we take it

Wild cats everywhere

Wave your hands up in the air
That's the way we do it
Let's get to it
Come on everyone
 
Ost: High School Musical 3

Konsep Belajar Fisika? Lets see this post.

Fisika, merupakan bagian dari sains (IPA), pada hakikatnya adalah suatu ilmu yang mengajarkan manusia untuk mengetahui, memahami dan memaknai bagaimana hukum alam ini bekerja dengan segala keteraturannya sehingga membentuk alam semesta yang luar biasa. Melalui fenomena-fenomena kejadian alam di sekitar kita, yang bisa kita amati, renungkan, dan pelajari adalah cara pandang yang bijaksana sebagai seorang manusia yang berakal, fisika sangat membantu manusia memaknai alam ini. Menggunakan IPA sebagai cara berpikir merupakan naluri manusia yang ada dalam pikiran dan perasaannya, yang dapat memunculkan adanya rasa ingin tahu dan hasrat untuk memahami fenomena alam. Apa, mengapa dan bagaimana fenomena alam ini bekerja adalah bagian dari cara bagaimana informasi ilmiah dapat diperoleh, diuji, dan divalidasikan.
Pembelajaran Fisika bisa dipandang sebagai suatu proses bagaimana memahami fenomena alam. Pembelajarannya harus mempertimbangkan strategi ataupun metode yang efektif dan efesien. Kondisi serta suasana lingkungan belajar juga sangat mempengaruhi keefektifitasan kegiatan pembelajaran fisika. Karenanya, berbagai inovasi model dan strategi pembelajaran sangat mungkin digunakan. Interaksi guru dan siswa sedapat mungkin menciptakan kondisi belajar yang kondusif, yang bisa memberikan kesempatan pada siswa untuk mengembangkan sejumlah keterampilan, dan kemampuannya meningkatkan kualitas belajarnya.
Pada tingkat sekolah menengah atas, alias tingkat sma… banyak para siswa memandang bahwa belajar fisika itu adalah sulit, bahkan amat sangat sulit… dan cendrung membosankan… karena terlalu banyak rumus-rumus yang memusingkan… belum lagi ditambah hitungan matematikanya… waduh capek dech…
Kalo kamu termasuk salah satu siswa yang punya pemikiran seperti itu, segera ambil langkah-langkah penyelamatan diri dengan meninggalkan pemikiran yang sudah terlanjur salah terhadap fisika. Hal ini akan berdampak pada keengganan mempelajari fisika. Karena secara alami, serta di bawah tingkat sadar akan membentuk daya tolak yang sangat kuat pada diri siswa itu sendiri sehingga akan mempersulit diri. Apalagi jika siswa tersebut berniat atau bahkan telah berada di kelas IPA… waduh bisa berabe dech…
Oleh karena itu… para siswa sma sekalian… yang mau menjadi Pembelajar Fisika… mulailah berfikiran positif terhadap fisika, bahwa fisika  sesunguhnya adalah mempelajari tentang fenomena alam. Pada tingkat dasar, logikanya sangat masuk akal, yaitu sesuai pengalaman kita sehari-hari. Sedangkan pada tingkat lanjutan, fisika dapat dimanfaatkan untuk membuat prediksi prilaku alam, termasuk gejala alam yang belum pernah kita alami, seperti prediksi kapan terjadinya gerhana matahari dan bagaimana dampak pemanasan global terhadap kehidupan di bumi.
Lalu… bagaimana dengan persamaan fisika yang ada matematikanya itu lho… yang bikin siswa pada pusing?…
Perlu dipahami bahwa fisika tidak identik dengan matematika. Persamaan fisika bukan persamaan matematika biasa. Persamaan itu diperoleh dan diturunkan dari berbagai gejala alam serta kondisinya, yang diasumsikan menjadi suatu model matematika. Matematika dipilih sebagai bahasa pengantar untuk memahami gejala alam. So.. rumus fisika hanyalah alat untuk memahami fisika itu sendiri. Adapun soal-soal adalah proses latihan para siswa untuk memahami gejala fisikanya, bukan hanya sekadar berlatih hitung-hitungan lho…
Jadi Para Siswa SMA sekalian… semangatlah menjadi Pembelajar Fisika. Mulailah belajar fisika dalam pengertian yang sesungguhnya dengan empat langkah belajar fisika sebagai berikut:
  1. Pahami konsep fisika atau hukum fisika berdasarkan fenomena alamnya, bukan dengan rumusnya.
  2. Kuasai bahasa pengantar fisika yaitu matematika.
  3. Lakukan analisa soal fisika melalui ceritanya, bukan angka-angkanya.
  4. Gunakan logika untuk mengetahui arti fisis dari hasil perhitungan rumus fisika yang sudah diperoleh.
Selamat belajar… Semoga Belajar Fisika menjadi lebih mudah…

Tugas Remedial PKN


Pengakuan Hak Asasi Manusia di Indonesia

1.      Hak Asasi Manusia di Indonesia
Bangsa Indonesia memberi pengakuan hak asasi manusia, tercantum dalam UUD 1945, yaitu sebagai berikut:
a.       Pembukaan UUD 1945 Alinea I yang berbunyi, “…kemerdekaan adalah hak segala bangsa…”. Dalam Alinea I terkandung hak kemerdekaan dan kebebasan.
b.      Batang Tubuh UUD 1945 Pasal 27 – Pasal 34 yang mencakup hak dalam bidang politik, ekonomi, social, dan budaya.
Hal tersebut sebenarnya telah lebih dahulu disbanding dengan deklarasi universal PBB yang lahir 10 Desember 1948. Namun, rumusan-rumusan dalam konstitusi itu amat terbatas jumlahnya dan hanya di rumuskan secara singkat dan garis besarnya saja.
Sampai berakhirnya orde baru, pengakuan hak asasi manusia di Indonesia tidak banyak mengalami perkembangan. Peristiwa penting yang perlu di catat pada era orde baru adalah didirikannya lembaga Komnas HAM pada tahun 1993. Komnas HAM dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993 pada tanggal 7 Juni 1993.
Komnas HAM adalah sebuah organisasi independen yang tidak berpihak, visioner, dan memiliki misi membantu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, serta melakukan kegiatan pendidikan dan penyuluhan masyarakat tentang HAM. Komnas HAM Indonesia bekerja untuk memajukan dan melindungi HAM di seluruh Indonesia. Komnas HAM Didirikan dengan Keppres No.58 Tahun1993. Dalam perkembangannnya keppres telah dicabut dan diganti dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM yang memperkuat mandate dan peranan Komnas HAM.
Hasil yang sangat menggembirakan tersebut, antara lain sebagai berikut:
a.       Ditetapkannya ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Piagam Hak-hak Asasi Manusia pada 13 November 1998.
b.      Disahkannya Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM pada tanggal 23 September 1999.
c.       Ditetapkannya Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM.
d.      Rumusan baru mengenai HAM Indonesia tercantum dalam pasal 28 A sampai 28 J UUD 1945 hasil amandemen pertama tahun 2000.

2.      Peraturan Perundang-undangan tentang Hak Asasi Manusia di Indonesia

a.      Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Piagam Hak Asasi Manusia
Isi dari piagam hak asasi manusia Indonesia sebagai berikut:
1)      Bahwa manusia adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang berperan sebagai pengelola dan pemelihara alam secara seimbang dan serasi dalam ketaatan kepadaNya. Manusia dianugrahi hak asasi dan memiliki tanggung jawab serta kewajiban untuk menjamin keberadaan, harkat, dan martabat kemuliaan kemanusiaan, serta menjaga keharmonisan kehidupan.
2)      Bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrati, universal, dan abadi sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, meliputi hak untuk hidup, hak beerkeluarga, hak mengembangkan diri, hak keadilan, hak kemerdekaan, hak berkomunikjasi, hak keamanan, dan hak kesejahteraan, yang oleh karena itu tidak boleh diabaikan atau dirampas oleh siapapun. Selanjutnya, manusia juga mempunyai hak dan tanggung jawab yang timbul sebagai akibat perkembangan kehidupannya dalam masyarakat.
3)      Bahwa didorong oleh jiwa dan semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesi, bangsa Indonesia mempunyai pandangan mengenai hak asasi dan kewajiban manusia, yang bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal, dan nilai luhur budaya bangsa, serta berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945.
4)      Bahwa perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1948 telah mengeluarkan deklarasi Universal HAM. Oleh karena itu, bangsa Indonesia sebagai anggota PBB mempunyai tanggung jawavb untuk menghormati ketentuan yang tercantum dalam deklarasi tersebut.
5)      Bahwa perumusan HAM pada dasarnya dilandasi oleh pemahaman suatu bangsa terhadap citra, harkat, dan martabat diri manusia itui sendiri. Indonesia memandang bahwa manusia hidup tidak terlepas dari tuhannya, sesame manusia, dan lingkungannya.
6)      Bahwa bangsa Indonesia pada hakikatnya menyadari, mengakui, dan menjamin, serta menghormati hak asasi manusia orang lain juga sebagai suatu kewajiban. Oleh karena itu, hak asasi manusia dan kewajiban manusia terpadu dan melekat pada diri manusia serta pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, anggota suatu bangsa dan warga Negara serta anggota masyarakat bangsa-bangsa.
7)      Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi HAM, maka bangsa Indonesia menyatakan piagam HAM.

Rumusan HAM yang tertuang dalam Piagam HAM Indonesia adalah sbb:
BAB I
Hak untuk hidup
Pasal 1
Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidupnya dan kehidupannya.
BAB II
Hak Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan
Pasal 2
Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
BAB III
Hak Mengembangkan Diri
Pasal 3
Setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak.
Pasal 4
Setiap orang berhak atas perlindungan dan kasih saying untuk pengembangan pribadinya, memperoleh, dan mengembangkan pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Pasal 5
Setiap orang berhak untuk mengembangkan dan memperoleh martabat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi kesejahteraan umat manusia.
Pasal 6
Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dengan memperjuangkan hak-haknya secara kolektif serta membangun msyarakat, bangsa, dan Negara.
BAB IV
Hak Keadilan
Pasal 7
Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan perlakuan hokum yang adil.
Pasal 8
Setiap orang berhak mendapat kepastian hokum dan perlakuan yang sama di hadapan hokum.
Pasal 9
Setiap orang dalam hubungan dengan kerja berhak mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak.
Pasal 10
Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
Pasal 11
Setiap orang berhak atas kesempatan yang sama untuk bekerja.
Pasal 12
Setiap orang berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
BAB V
Hak Kemerdekaan
Pasal 13
Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Pasal 14
Setiap orang berhak atas kebebasan menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nurani.
Pasal 15
Setiap orang bebas memilih pendidikan dan pengajaran.
Pasal 16
Setiap orang bebas memilih pekerjaan
Pasal 17
Setiap orang bebas memilih kewarganegaraan.
Pasal 18
Setiap orang bebas untuk bertempat inggal di wilayah Negara, meninggalkan, dan bebas untuk kembali.
Pasal 19
Setiap orang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
BAB VI
Hak atas Kebebasan Informasi
Pasal 20
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya
Pasal 21
Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran tersedia.
BAB VII
Hak Keamanan
Pasal 22
Setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
Pasal 23
Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya.
Pasal 24
Setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari negara lain.
Pasal 25
Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia.
Pasal 26
Setiap orang berhak ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
BAB VIII
Hak Kesejahteraan
Pasal 27
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin.
Pasal 28
Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pasal 29
Setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak.
Pasal 30
Setiap orang berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus dimasa kanak-kanak, dihari tua, dan apabnila menyandang cacat.
Pasal 31
Setiap orang berhak atas jaminan social yang memungkinkan pengembangan dirinya secar utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Pasal 32
 Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil aliih sewenang-wenang oleh siapa pun.
Pasal 33
Setiap orang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

b.      Undang-Undnag No. 39 Thaun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Macam HAM yang tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tersebut adalah
1)            Hak untuk hidup,
2)            Hak Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan
3)            Hak Mengembangkan Diri
4)            Hak Keadilan
5)            Hak atas Kebebasan Pribadi
6)            Hak atas Rasa Aman
7)            Hak Kesejahteraan
8)            Hak turut serta dalam pemerintahan,
9)            Hak Wanita,
10)        Hak Anak,
11)        Kwajiban dasar manusia

c.       Pasal 28 A – 28 J UUD 1945 Amandemen Kedua

Pasal 28 A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. **)
Pasal 28 B
1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.**)
2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi. **)
Pasal 28 C
1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. **)
2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.**)
Pasal 28 D
1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja “)
3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan. **)
Pasal 28 E
1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran. memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggakannya, serta berhak kembali.**)
2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. **)
3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.**)
Pasal 28 F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.**)
Pasal 28 G
1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dan ancaman kelakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. **)
2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan alau perlakuan yang rnerendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suara politik dari negara lain. **)
Pasal 28 H
1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapalkan lingkungan hid up yang baik dan sehal serfa berhak memperoleh pefayanan kesehatan **)
2) Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.**)
3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat. **)
4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.**)
Pasal 28 I
1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. **)
2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif **)
3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.**)
4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, Terutama pemerintah.**)
5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. **)
Pasal 28 J
1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.**)
2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan partimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. **)

Sinopsis Cerita Ramayana

Dapat tugas bahasa Indonesia lagi nih, guys :)

Ringkasan Cerita Ramayana

    Raja Dasarata di Ayodya mempunyai beberapa istri. Dengan permaisuri ia berputra Rama. Dengan istrinya yang ke-2 bernama Kaikeyi berputra seorang bernama Barata. Putra-putranya yang lain ialah Laksamana dan Satrugna. Pytra-putranya ini dididik sebagaimana pendidikan yang diberikan para putra raja.

Dalam suatu sayembara Rama mendapat Dewi Sita yang sangat, cantik sebagai istrinya. Dewi Sita adalah anak raja Janaka yang memerintah di Mitila.

Pada waktu Dasarata sakit ia pernah berjanji kepada Kaikeyi bahwa kelak tahta kerajaan akatt diserahkan kepada Barata, untuk membalas jasa Kaikeyi yang telah dengan tekun merawatnya.                                    .

Setelah Dasarata tua, tahta kerajaan diserahkan kepada Rama. Karena itu Kaikeyi menggugat dan mengingatkan baginda akan janjinya dahulu. Tuntutan ibu tiri Rama itu ialah: (1) Barata harus dinobatkan menjadi raja Ayodya; (2) Rama harus dibuang dalam hutan selama 14 tahun.

Dasarata harus menepati janjinya sebagai seorang ksatria dan dengan sedih ia menyampaikan keputusan atas tuntutan di atas.

Rama mengundurkan diri dan roengembara di hutan Dandaka selama 14 tahun bersama istri dan adiknya, Laksamana. Hal ini sangat mengharukan rakyat Ayodya yang sangat mencintai Rama. Karena sedih memikirkan hal itu maka mangkatlah Dasarata.

  Pada suatu hari Sita dirampas raksasa Wirada. Tetapi raksasa itu dapat dikalahkan Rama dan Laksamana. Pada hari lain Rama berjumpa dengan Surpanaka, adik perempuan raja Rawana yang memerintah kerajaan Langka. Surpanaka jatuh cinta kepada Rama, tapi Rama tidak mau tergoda. Begitu pula cinta Surpanaka terhadap Laksamana tidak mendapat sambutan. Bahkan Laksamana mengerat telinga dan hidung Surpanaka karena bencinya. Surpanaka segera mengadukan halnya kepada Rawana (Dasamuka = sepuluh muka) yang sudah mengetahui kecantikan Dewi Sita. Timbullah keinginannya untuk melarikan Dewi Sita.

Raja Rawana segera mendatangi tempat perkemahan Rama dengan pengiringnya, Narisa, yang dapat menjelma sebagai kijang emas. Narisa menjelma menjadi seekor kijang emas dan mendekat ke kemah Dewi Sita. Setelah terlihat oleh Sita, inginlah ia memiliki kijang emas itu dan minta supaya Rama mau menangkapnya. Sebelum Rama berangkat mengejar kijang emas terlebih dahulu ia membuat lingkaran kesaktian mengelilingi kemah mereka. Siapa yang masuk ke lingkaran itu tidak dapat keluar lagi. Tapi semua ini telah diperhatikan dan diketahui oleh Rawana dari jauh. Setelah Rama jauh dari kemah, mengejar kijang emas, terdengarlah pekik orang. Sita mengira Rama mendapat bahaya. Segera Laksamana disuruh Sita menyusul abangnya. Mula-mula Laksamana menolak, karena telah dipesan oleh Rama supaya Laksamana tidak meninggalkan  Sita,  sebelum  Rama  kembali.  Sita lalu menyindir dengan mengatakan "Istri kakak lebih penting daripada kakak sendiri."

Mendengar sindiran itu, maka Laksamana menyusul abangnya. Rawana segera menghampiri kemah menjelma seorang peminta-minta, berdiri di luar lingkaran kesaktian. Ia memohon agar Sita dapat memberinya air minum karena ia sangat haus. Ketika Sita mengulurkan air minum itulah  Rawana menarik tangan Sita dan langsung dibawanya terbang ke Langkapura (Sailon) tempat kerajaannya. Rama jatuh pingsan setelah kembali, Sita telah menghilang dari kemah.

   Di udara burung Jatayu melihat Sita dibawa oleh Rawana. Jatayu segera menyerang Rawana. Tapi ia terpukul bagian sayapnya oleh gada sakti Rawana. Rawana dengan mudah mengalahkan Jatayu karena ia mempunyai sepuluh muka yang dapat melihat segenap penjuru, selain mempunyai gada sakti. Untung saja Sita sempat melemparkan cincinnya kepada Jatayu. Cincin itu diberikan Jatayu kepada Rama sebagai bukti tentang Sita, setelah pada suatu ketika Rama sampai di hutan tempat Jatayu jatuh. Jatayu-lah yang sempat memberitahukan hal Sita, sebelum ia menghembuskan napas terakhir.

   Dengan pertolongan Kabanda, Rama dan Laksamana mendapat petunjuk supaya minta bantuan kepada Sugriwa raja kera, untuk menaklukkan Rawana. Sugriwa mau membantu asalkan terlebih dahulu ia dibantu menaklukkan saudaranya, Walin, yang memusuhinya.   Hanoman, Panglima Raja Kera, menyusup ke Langkapura untuk mematai-matai Rawana. Ia menyamar sebagai seekor kucing dan berhasil masuk ke istana Rawana menemui Dewi Sita. Tahulah ia bahwa Sita tidak kekurangan sesuatu apa pun. Sita sangat gembira berjumpa dengan Hanoman yang juga menyampaikan berita tentang suaminya. Tapi sayang ketika akan pulang ia tertangkap. Hanoman tidak jadi dibunuh setelah ia mengaku sebagai utusan. Sebagai ganti hukumannya, dibakarlah ekornya dengan mengikatkan bahan-bahan yang mudah terbakar. Dalam keadaan ekor terbakar Hanoman melompat-lompat dari bangunan yang satu ke bangunan yang lain yang menimbulkan kebakaran besar di Langkapura. Senanglah hati Rama mendapat kabar dari Hanuman bahwa istrinya, Sita, tidak diganggu Rawana.

 Rama mulai menyusun penyerangan. Untung sekali ia mendapat bantuan Wibisana, saudara Rawana, yang menyalahkan perbuatan Rawana melarikan Sita. Dengan panah Rama yang sakti, Rama menghadapi Rahwana.

Dalam peperangan itu Rawana tewas dan Rama menang. Langkapura diserahkan kepada Wibisana yang telah membantunya. Akhirnya masa pembuangan 14 tahun selesai. Rama dan Sita pulang ke Ayodya dengan upacara yang diadakan secara besar-besaran.

abcs